13:33
Judul yang mengundang tanda tanya tersebut sebentar lagi akan terjawab. Yah, mungkin 50 tahun belum cukup, bukannya saya ingin menambah daftar penganut paham inkonsistensiisme di negeri ini setelah beberapa hari yang lalu saya menulis artikel Indonesia Lepas Dari Korupsi 50 Tahun Lagi.
Namun apa boleh buat, keyakinan yang sempat terhampar saat menulis artikel tersebut kini sedikit goyah ketika mata ini melihat dan membaca beberapa artikel lawas dari media massa terpercaya seperti jawapos, hati ini merasa bersalah saat ingat bahwa beberapa hari yang lalu tulisan Indonesia Lepas Dari Korupsi 50 Tahun Lagi mendapat respon yang lumayan banyak dari sobat pembaca sekalian, sebagian mereka mengeluhkan tentang lamanya waktu 50 tahun tersebut. Dan kini saya berusaha bertanggung jawab atas apa yang saya tulis meski nantinya bepotensi menimbulkan keluhan yang lebih daripada tulisan sebelumnya.
Tampaknya 50 tahun belum cukup bagi bangsa ini lepas dari korupsi seperti yang pernah saya kemukakan sebelumnya, bagaimana tidak, kejujuran masih sangat langka kita temui meski kita mencarinya pada anak-anak SD maupun SMP yang notabene masih belum merasakan derasnya arus kehidupan kelak, yang semestinya masih lugu kalau tidak ingin disebut idelis, yang masih jauh masa depannya untuk membangun bangsa ini. Tentu ada alasan mengapa saya merasa resah terhadap fenomena ini, bayangkan saja, saat saya iseng-iseng mencari berita tentang kantin kejujuran yang pada tahun lalu digalakkan oleh Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Karang Taruna Nasional sebagai upaya program Gerakan Aksi Langsung Anti korupsi Sejak Dini (Galaksi), beberapa diantaranya gagal alias mandek. Bahkan jawapos yang menjadi sumber referensi saya menyebutkan satu sample kantin kejujuran yangbangkrut gagal dialami oleh SMP 2 Tarakan Kalimantan Timur, berikut kutipan lengkapnya :
Dari sana pemerintah dalam hal ini Kejakasaan Agung perlu mengevaluasi ulang program yang diharapkan mampu menjadi brainwasher kepada generasi muda bangsa untuk menghindari perbuatan yang korup dengan jujur pada diri sendiri dan orang lain. Memang ide tersebut sangatah brillian mengingat dengan menbuka kantin-kantin kejujuran di setiap sekolah, dapat dijadikan sarana praktek bagi siswa untuk bertindak jujur meski tidak diawasi, dan bertindak tanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Namun permasalahannya manjadi sedemikian buruk seperti kutipan diatas saat bekal mental yang diperoleh para siswa dari pendidikan formal di kelas, belum memberikan dampak positif terhadap pembangunan jiwa yang anti korup, sehingga upaya mendirikan kantin kejujuran sebagai bentuk nyata dalam usaha menanamkan mental baja kepada para siswa, mejadi kurang berhasil kalau tidak mau dianggap gagal.
Lantas sebaiknya apa yang perlu dilakukan para pejabat di negeri ini saat mengetahui generasi penerus bangsanya masih kurang memiliki mental baja untuk tidak melakukan perbuatan yang nantinya bakal menjadi cikal bakal sifat korup, disini nampaknya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional harus melakukan action untuk melakukan upaya preventif terhadap kemungkinan generasi muda indonesia menjadi generasi yang masih korup seperti sekarang. Banyak jalan yang dapat ditempuh, salah satunya dengan memasukkan pendidikan anti korupsi pada kurikulum SD sampai SMA, yah mungkin itulah salah satu cara yang dapat ditempuh oleh Negara dalam menyelamatkan generasi mudanya dari korupsi.
Penambahan pelajaran anti korupsi memang perlu mengingat proses belajar mengajar di sekolah adalah proses indoktrinasi paham-paham moral dan etika yang baik kepada setiap siswa, dan dengan memasukkan pelajaran anti korupsi pada kurikulum pendidikan, memberikan potensi lahirnya siswa-siswa dengan mental baja dan tahan banting untuk tidak bahkan marah apabila melihat korupsi terjadi. Namun yang perlu diingat adalah pemberian materi pelajaran anti korupsi sebaiknya tidak dijadikan satu mata pelajaran tersendiri mengingat keefektifitasannya di mata siswa, kita tahu dan saya juga pernah mengalami bahwa mata pelajaran yang kita terima saat SD sampai SMA seakan-akan tidak pernah habis, bahkan menjelang ujian beberapa mata pelajaran masih belum habis diajarkan karena mepetnya waktu. Untuk itu apabila materi ajaran anti korupsi dijadikan satu mata pelajaran khusus akan memiliki dampak yang kurang responsif terhadap para siswa, dan otomatis tujuan dari diberikannya materi pelajaran tersebut, menjadi percuma serta bisa saja menimbulkan antipati dan sikap apatis karena kejenuhan siswa akan banyaknya materi pelajaran yang ada.
Yang perlu diperhatikan lagi adalah unsur-unsur pengajar dari materi pelajaran anti korupsi itu sendiri, nampaknya perlu adanya kerjasama yang baik dengan Instansi Kejaksaan maupun Kepolisian yang notabene kedua instansi tersebut adalah perangkat negara dalam upaya memberangus korupsi di indonesia selain KPK, dengan kerjasama tersebut diharapkan adanya pemberian materi secara holistik menyangkut teori dan praktek, dan bisa juga dipadu dengan beberapa terobosan dalam mengajar seperti praktek penangkapan para pelaku korupsi oleh polisi maupun kejakasaan di lapangan langsung, hal ini diharapkan mampu menarik minat siswa dalam mendalami ilmu-ilmu yang diberikan pada materi pelajaran anti korupsi tersebut.
Dengan sedikit perhatian bahkan pengkhususan anggaran untuk melaksanakan program ini, saya rasa kedepannya tidak akan lagi ada kasus kebangkrutan kantin kejujuran di beberapa daerah selain yang saya kutip diatas, Pemerintah memang perlu memberikansedikit lebih perhatian terhadap permasalahan serius ini, kita tentunya setuju bahwa program yang saya imajinasikan diatas membutuhkan banyak biaya, melebihi bailout Bank Century yang 6,7 triliun itu, melebihi rencana pembelian pesawat kepresidenan yang konon katanya mencapai harga Rp. 700 M lebih, namun nampaknya bangsa yang kini mulai menyukai cara-cara instan dalam menyelesaikan masalah tersebut harus "menginvestasikan" anggaran untuk kejayaan dimasa yang akan datang, saat generasi muda kita hidup dalam keteraturan dan kearifan, saat dimana bangsa-bangsa yang lain angkat topi kepada kita tidak hanya dalam pretasi pemberantasan terorisnya, saat dimana mengurus KTP tidak memakan waktu yang lama hanya karena Pak Camatnya sedang keluar Kota, saat dimana rakyat indonesia sudah pandai dalam memilih para wakilnya di Senayan, saat rakyat indonesia mulai cerdas dalam memilih presiden dan wakilnya. Saat kita generasi sekarang akan bisa tersenyum dan hidup tenang di alam sana ketika melihat bahwa Indonesia benar-benar sudah menjadi negeri yang indah dan sejahtera.[agusta27]
Artikel ini saya ikut sertakan dalam kontes menulis dengan tema "solusi pemberantasan korupsi ala blogger" yang diselenggarakan oleh ceritainspirasi.net dan bekerja sama dengan penerbit buku PT. Delta Media.
Source:
1. jawapos
2. unindra.ac.id
Mungkin 50 Tahun Belum Cukup
Namun apa boleh buat, keyakinan yang sempat terhampar saat menulis artikel tersebut kini sedikit goyah ketika mata ini melihat dan membaca beberapa artikel lawas dari media massa terpercaya seperti jawapos, hati ini merasa bersalah saat ingat bahwa beberapa hari yang lalu tulisan Indonesia Lepas Dari Korupsi 50 Tahun Lagi mendapat respon yang lumayan banyak dari sobat pembaca sekalian, sebagian mereka mengeluhkan tentang lamanya waktu 50 tahun tersebut. Dan kini saya berusaha bertanggung jawab atas apa yang saya tulis meski nantinya bepotensi menimbulkan keluhan yang lebih daripada tulisan sebelumnya.
Tampaknya 50 tahun belum cukup bagi bangsa ini lepas dari korupsi seperti yang pernah saya kemukakan sebelumnya, bagaimana tidak, kejujuran masih sangat langka kita temui meski kita mencarinya pada anak-anak SD maupun SMP yang notabene masih belum merasakan derasnya arus kehidupan kelak, yang semestinya masih lugu kalau tidak ingin disebut idelis, yang masih jauh masa depannya untuk membangun bangsa ini. Tentu ada alasan mengapa saya merasa resah terhadap fenomena ini, bayangkan saja, saat saya iseng-iseng mencari berita tentang kantin kejujuran yang pada tahun lalu digalakkan oleh Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Karang Taruna Nasional sebagai upaya program Gerakan Aksi Langsung Anti korupsi Sejak Dini (Galaksi), beberapa diantaranya gagal alias mandek. Bahkan jawapos yang menjadi sumber referensi saya menyebutkan satu sample kantin kejujuran yang
Kejujuran masih menjadi barang langka di negeri ini. Setidaknya itulah yang terlihat dari dioperasikannya kantin kejujuran di sekolah-sekolah. Hampir setiap kantin kejujuran bangkrut karena hasil penjualan jauh lebih rendah daripada modal. Sistem pembelian yang memberikan kesempatan bagi pembeli untuk membayar tanpa melalui dan pengawasan kasir justru memperbesar ketidakjujuran. Di Tarakan, misalnya, rata-rata kejujuran pembeli hanya satu persen jika dibandingkan dengan yang tidak jujur. Sekretaris Pengelola Kantin Kejujuran SMP 2 Tarakan Rita Hayati menjelaskan, hanya sehari dalam setahun kantin kejujuran mendapat pembayaran yang sesuai dengan modal. ''Kalau dihitung mungkin hanya satu persen yang jujur,'' katanya. Rita mengungkapkan, Senin (11/1) tingkat ketidakjujuran siswa melebihi kejujuran sebesar 1,2 persen. Kemudian Selasa (12/1), tingkat ketidakjujuran siswa menurun menjadi 0,9 persen. Pada Rabu (13/1), tingkat ketidakjujuran siswa mencapai 2 persen dan kembali meningkat pada Kamis (14/1) menjadi 5,8 persen. Dikhawatirkan Rita, jika persentase ketidakjujuran terus melebihi kejujuran siswa saat berbelanja di kantin tersebut, sangat mungkin kantin kejujuran di SMP 2 gulung tikar. ''Modal yang kami gunakan untuk beli dagangan sehari-hari tidak bisa lagi diputar. Jika merugi terus, nanti tidak ada lagi dana untuk memutar modal dan menjalankan usaha kantin kejujuran ini," ungkap Rita.
Dari sana pemerintah dalam hal ini Kejakasaan Agung perlu mengevaluasi ulang program yang diharapkan mampu menjadi brainwasher kepada generasi muda bangsa untuk menghindari perbuatan yang korup dengan jujur pada diri sendiri dan orang lain. Memang ide tersebut sangatah brillian mengingat dengan menbuka kantin-kantin kejujuran di setiap sekolah, dapat dijadikan sarana praktek bagi siswa untuk bertindak jujur meski tidak diawasi, dan bertindak tanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Namun permasalahannya manjadi sedemikian buruk seperti kutipan diatas saat bekal mental yang diperoleh para siswa dari pendidikan formal di kelas, belum memberikan dampak positif terhadap pembangunan jiwa yang anti korup, sehingga upaya mendirikan kantin kejujuran sebagai bentuk nyata dalam usaha menanamkan mental baja kepada para siswa, mejadi kurang berhasil kalau tidak mau dianggap gagal.
Lantas sebaiknya apa yang perlu dilakukan para pejabat di negeri ini saat mengetahui generasi penerus bangsanya masih kurang memiliki mental baja untuk tidak melakukan perbuatan yang nantinya bakal menjadi cikal bakal sifat korup, disini nampaknya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional harus melakukan action untuk melakukan upaya preventif terhadap kemungkinan generasi muda indonesia menjadi generasi yang masih korup seperti sekarang. Banyak jalan yang dapat ditempuh, salah satunya dengan memasukkan pendidikan anti korupsi pada kurikulum SD sampai SMA, yah mungkin itulah salah satu cara yang dapat ditempuh oleh Negara dalam menyelamatkan generasi mudanya dari korupsi.
Penambahan pelajaran anti korupsi memang perlu mengingat proses belajar mengajar di sekolah adalah proses indoktrinasi paham-paham moral dan etika yang baik kepada setiap siswa, dan dengan memasukkan pelajaran anti korupsi pada kurikulum pendidikan, memberikan potensi lahirnya siswa-siswa dengan mental baja dan tahan banting untuk tidak bahkan marah apabila melihat korupsi terjadi. Namun yang perlu diingat adalah pemberian materi pelajaran anti korupsi sebaiknya tidak dijadikan satu mata pelajaran tersendiri mengingat keefektifitasannya di mata siswa, kita tahu dan saya juga pernah mengalami bahwa mata pelajaran yang kita terima saat SD sampai SMA seakan-akan tidak pernah habis, bahkan menjelang ujian beberapa mata pelajaran masih belum habis diajarkan karena mepetnya waktu. Untuk itu apabila materi ajaran anti korupsi dijadikan satu mata pelajaran khusus akan memiliki dampak yang kurang responsif terhadap para siswa, dan otomatis tujuan dari diberikannya materi pelajaran tersebut, menjadi percuma serta bisa saja menimbulkan antipati dan sikap apatis karena kejenuhan siswa akan banyaknya materi pelajaran yang ada.
Yang perlu diperhatikan lagi adalah unsur-unsur pengajar dari materi pelajaran anti korupsi itu sendiri, nampaknya perlu adanya kerjasama yang baik dengan Instansi Kejaksaan maupun Kepolisian yang notabene kedua instansi tersebut adalah perangkat negara dalam upaya memberangus korupsi di indonesia selain KPK, dengan kerjasama tersebut diharapkan adanya pemberian materi secara holistik menyangkut teori dan praktek, dan bisa juga dipadu dengan beberapa terobosan dalam mengajar seperti praktek penangkapan para pelaku korupsi oleh polisi maupun kejakasaan di lapangan langsung, hal ini diharapkan mampu menarik minat siswa dalam mendalami ilmu-ilmu yang diberikan pada materi pelajaran anti korupsi tersebut.
Dengan sedikit perhatian bahkan pengkhususan anggaran untuk melaksanakan program ini, saya rasa kedepannya tidak akan lagi ada kasus kebangkrutan kantin kejujuran di beberapa daerah selain yang saya kutip diatas, Pemerintah memang perlu memberikan
Artikel ini saya ikut sertakan dalam kontes menulis dengan tema "solusi pemberantasan korupsi ala blogger" yang diselenggarakan oleh ceritainspirasi.net dan bekerja sama dengan penerbit buku PT. Delta Media.
Source:
1. jawapos
2. unindra.ac.id
Artikel Menarik Lainnya:
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)



16 Responses to “Mungkin 50 Tahun Belum Cukup”
Wah,,,,, semoga saja kurang dari 50 tahun, indonesia sudah bebas korupsi,,, AMIEN!
14 Februari 2010 19:10@2012: amin sob, kan kita masih bisa menikmatinya. hehe
14 Februari 2010 19:15kita memang selalu berharap kejujuran dalam segala bidang kehidupan akan segera terwujud, tapi kejujuran itu akan terwujud jika diawali tiap individu masyarakat itu sendiri untuk berbuat jujur
14 Februari 2010 20:25@pakde sulas: sip pakde, ane setuju. pokoknya harus dimulai dari diri sendiri, mudah2n yang bikin artikel bisa konsisten pada jalan yang baik, meskipun itu hal yang sangat suit utk dilakukan.
14 Februari 2010 20:37Seperti komentar saya di tulisan sebelumnya...
14 Februari 2010 23:03Saya juga tidak yakin apakah 50 tahun waktu yang cukup jika tidak mulai pencerdasan untuk semua elemen dari sekarang...
koruptor....100% tembak mati...!!! titik
14 Februari 2010 23:33korupsi adalah musuh kita bersama, 50 tahun Indonesia terlepas dari korupsi??? terlalu lama tuuuh. pembenahan seharusnya diawali dari diri kita masing2.
15 Februari 2010 06:26uruslah diri sendiri sebelum mengurus orang lain, perbaiki diri sendiri sebelum perbaiki orang lain, bersihkanlah diri sendiri sebelum membersihkan orang lain.
@just bryan: setuju kang. harus dimulai dari diri sendiri.
15 Februari 2010 11:14@dagger: siap laksanakan komandan. wkekekekek
@harto: saya sangat setuju untuk hal yang satu itu pak, meskipun tulisan diatas mengisyaratkan bahwa saya mengeluh, taoi dalan hati sealu optimis dan optimis, makasih udah komen pak
50 tahun lagi cukup atau tidak ...yang penting dari sekarang jangan ajarkan masa remaja atau kecil diajarkan korupsi...
15 Februari 2010 14:35Semoga aja dengan tidak mengajarkan 50 tahun lagi Cukup..aminnn
http://burhansae4u.blogspot.com/2010/02/kontes-satu-tahun-bi2tcom.html
datang boss ke tempat saya
! abad kali baru bisa berbenah hehe
15 Februari 2010 16:17@burhansae: sip mas, disimpan infonya. terima kasih
15 Februari 2010 16:34@tomo: wah, jangan deh sob, kasian anak cucu kita
hah mentality pejabat tuh ga kan berubah
15 Februari 2010 21:27harus revormasi total ni kyknya
@compiequ: kalo udah pejabat berarti udah tua donk, susah emang bahkan tidak mungkin untuk merubah karakternya. makanya adek-adek kita yang harus kita persiapkan. btw makasih komennya, langsung nangkring di no 1 top komntator tuh
16 Februari 2010 01:50aku ingin indonesia bebas korupsiiiiiii
18 Februari 2010 11:12@info teknologi komputer: aku juga inginnnnnn
18 Februari 2010 16:23wah..g nyangka...Artikel Radar Tarakan tentang kantin kejujuran di sekolah2 di Kota Tarakan, menjadi Ulasan dan rujukan di blog ini...Tapi meskipun persentasi ketidak jujran siswa sering terjadi, Kantin Kejujuran di SMPN 2 Tarakan, Kalimantan Timur, sampai hari ini masih berlajan (walaupun pelan2)...Nampaknya Indonesia harus tetap berharap semoga Ketidakjujuran itu habis di Bumi Indonesia...S e m o g a
27 Maret 2010 15:55Poskan Komentar
Komentar yang baik ya, gak Sesuai EYD gapapa yang penting ikhlas. Biar dapet PAHALA ;)